Top 5 This Week

Related Posts

FMN Cabang Mimika Desak Usut Tuntas Kasus Meninggalnya Dua SMK di Mimika

“FMN Cabang Mimika menyampaikan sikap dan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus meninggalnya dua pelajar SMK Negeri 1 Kuala Kencana di Mimika, Papua Tengah.”
Agus Narahaubun Ketua (FMN) Front Mahasiswa Nasional Cabang Mimika

TIMIKA — Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Mimika menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya dua pelajar SMK Negeri 1 Kuala Kencana yang ditemukan meninggal dunia di kawasan SP3, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

FMN Cabang Mimika menyampaikan belasungkawa kepada keluarga kedua korban serta seluruh pihak yang terdampak atas peristiwa tersebut.

FMN menilai bahwa kasus meninggalnya dua pelajar tersebut merupakan persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Terlebih, kedua korban diketahui masih berstatus sebagai pelajar dan sedang menjalankan aktivitas Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Atas peristiwa tersebut, FMN Cabang Mimika mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan menyeluruh guna mengungkap penyebab kematian kedua korban serta pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti hukum ditemukan adanya tindak pidana.

FMN menegaskan bahwa proses hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap pihak yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut harus diperiksa berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku, bukan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial maupun asumsi publik.

“Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara serius dan transparan. Jangan sampai kasus ini berhenti tanpa adanya kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi terhadap kedua pelajar tersebut. Keluarga korban dan masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum,” ujar FMN Cabang Mimika.

Selain proses penegakan hukum, FMN Cabang Mimika juga meminta Pemerintah Kabupaten Mimika bersama pihak sekolah dan instansi terkait melakukan evaluasi terhadap sistem perlindungan dan keamanan bagi pelajar yang melaksanakan PKL.

Menurut FMN, kegiatan pendidikan harus berlangsung dalam lingkungan yang aman. Sekolah, pemerintah, serta pihak tempat pelaksanaan PKL memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan peserta didik selama menjalankan kegiatan pendidikan di luar lingkungan sekolah.

FMN Cabang Mimika juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan identitas, foto, maupun informasi yang belum terverifikasi mengenai pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Pemberitaan mengenai kasus ini juga harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan menghormati korban dan keluarga. Informasi yang disampaikan kepada publik harus berdasarkan fakta dan keterangan dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

FMN CABANG MIMIKA MENYAMPAIKAN SIKAP:

1. Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus meninggalnya dua pelajar SMK di Mimika.
2. Meminta proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti.
3. Meminta pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku.
4. Mendorong pemerintah dan sekolah mengevaluasi sistem keamanan pelajar selama pelaksanaan PKL.
5. Meminta adanya jaminan perlindungan dan keselamatan bagi seluruh pelajar yang menjalankan kegiatan pendidikan di luar sekolah.
6. Mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
7. Mendorong media massa memberitakan kasus ini secara berimbang, akurat, dan tetap menghormati hak serta martabat korban.

FMN Cabang Mimika menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bukan hanya penting bagi keluarga korban, tetapi juga bagi terciptanya rasa aman bagi seluruh pelajar dan masyarakat di Kabupaten Mimika.

“USUT TUNTAS, UNGKAP FAKTA, TEGAKKAN KEADILAN. KESELAMATAN PELAJAR ADALAH TANGGUNG JAWAB BERSAMA.”

FMN CABANG MIMIKA
Front Mahasiswa Nasional
Timika, Papua Tengah

Popular Articles