Top 5 This Week

Related Posts

Diduga Angkut Barang Tanpa Manifes dari Pelabuhan Tikus Sekupang, Speedboat Tujuan Belakang Padang Disorot

 

Diduga Angkut Barang Tanpa Manifes dari Pelabuhan Tikus Sekupang, Speedboat Tujuan Belakang Padang Disorot

*Batam,delik.sbs – Selasa, 25 Agustus 2026* – Tim investigasi media menemukan aktivitas bongkar muat barang di sebuah pelabuhan tidak resmi di kawasan PT. Heng-Wan, Sekupang, yang dikenal warga sebagai “Pelabuhan Pak Amad”. Sebuah speedboat diduga mengangkut barang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan untuk diberangkatkan ke Pulau Belakang Padang.

Penemuan speedboat yang diduga mengangkut barang berupa gula, beras, minyak goreng, sembako, dan botol bekas minuman keras tanpa dilengkapi dokumen manifes barang keluar. Kegiatan ini diduga melanggar ketentuan UU Kepabeanan Pasal 102.

Barang tersebut menurut keterangan kru speedboat di lapangan, akan dikirim atas nama *”Ameng”*, pemilik kedai kopi Ameng yang memiliki beberapa cabang di Batam: Tiban, Nagoya, Kampung Utama, dan Belakang Padang. Dalam kejadian ini juga terlihat oknum yang mengaku anggota Sat Polairud Sekupang.

Lokasi kejadian di *pelabuhan tidak resmi kawasan PT. Heng-Wan, Sekupang*, yang oleh warga disebut Pelabuhan Pak Amad. Tujuan pengiriman ke *Pulau Belakang Padang*.

Kegiatan terpantau oleh Tim Investigasi Media pada *Selasa, 25 Agustus 2026*.

Setiap pengiriman barang keluar dari Batam, meski ke pulau terdekat, wajib dilengkapi dokumen manifes sesuai UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan Pasal 102. Hal ini untuk memastikan legalitas barang dan mencegah penyelundupan.

*Bagaimana*
Berdasarkan keterangan kru speedboat di lapangan, barang tersebut akan diseberangkan ke Belakang Padang namun tidak dilengkapi manifes barang.

Selain itu, tim di lapangan juga melihat adanya dugaan praktik pungutan liar oleh oknum yang mengaku anggota Sat Polairud Sekupang di lokasi tersebut. Padahal aparat penegak hukum seharusnya menjadi contoh dalam menegakkan aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi.delik.sbs-masih berupaya melakukan konfirmasi kepada:
Pihak Bea Cukai Batam terkait pengawasan di pelabuhan tidak resmi
Pimpinan Sat Polairud Polresta Barelang terkait dugaan oknum anggotanya
Pihak pemilik barang “Ameng”untuk hak jawab dan klarifikasi

Kaperwil: Muhamad Buhari

Wa 08136743508

Popular Articles