Top 5 This Week

Related Posts

Pajak Kendaraan Makin Mudah, Samsat Bekasi Perluas Layanan hingga Koperasi

BEKASI, Detik.Sbs — Urusan pajak kendaraan di Kabupaten Bekasi kini tidak lagi bergantung pada antrean di kantor Samsat, Wajib pajak memiliki sejumlah alternatif layanan, mulai dari Samsat Keliling, pelayanan malam, kanal digital hingga pembayaran melalui koperasi.

Langkah tersebut dilakukan Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus membuat proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lebih praktis.

Kepala Unit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratuleni, S.H., mengatakan pelayanan terus diarahkan agar masyarakat memperoleh proses administrasi yang cepat, mudah, transparan dan profesional.

Salah satu terobosan yang diperkenalkan adalah Samkopi (Samsat Koperasi Industri) dan Samkopdes (Samsat Koperasi Desa), Melalui program ini masyarakat di kawasan industri maupun pedesaan dapat memanfaatkan koperasi mitra sebagai salah satu akses pembayaran pajak kendaraan sesuai mekanisme yang berlaku.

Program tersebut telah diperkenalkan di sejumlah wilayah, di antaranya Sukasari, Sukaresmi, Serang dan Pasir Gombong.

Pelayanan Mendekat ke Masyarakat
Tidak hanya melalui koperasi, Samsat Kabupaten Bekasi juga mengoperasikan Samsat Keliling di sejumlah lokasi, Pada September 2026, pelayanan antara lain hadir di kawasan Lippo Cikarang, Tamansari Setu dan Muaragembong.

Untuk masyarakat yang baru dapat mengurus pajak setelah jam kerja, tersedia pula layanan Samsat malam di kantor induk untuk pembayaran PKB tahunan.

Sementara layanan yang membutuhkan tahapan khusus, seperti pajak lima tahunan, pergantian pelat nomor dan balik nama, tetap mengikuti prosedur serta lokasi pelayanan yang telah ditentukan.

Kanal Digital Jadi Alternatif
Perkembangan layanan digital juga memberi pilihan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung.

Pengecekan maupun pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan melalui kanal elektronik resmi yang tersedia, termasuk layanan digital Samsat dan kanal WhatsApp Bapenda Jawa Barat sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk pembayaran PKB tahunan, masyarakat Kabupaten Bekasi juga mendapatkan penyederhanaan persyaratan,BPKB tidak lagi menjadi dokumen yang wajib dibawa untuk pembayaran pajak tahunan, sesuai kebijakan pelayanan yang telah disampaikan Bapenda Jawa Barat.

Namun, untuk pembayaran pajak lima tahunan yang memerlukan pemeriksaan fisik kendaraan, wajib pajak tetap harus memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Samsat Ingatkan Warga Jangan Gunakan Calo
Di tengah semakin banyaknya pilihan pelayanan, masyarakat juga diingatkan untuk menghindari penggunaan jasa calo.

Wajib pajak sebaiknya memastikan terlebih dahulu jenis layanan, dokumen yang diperlukan serta biaya resmi melalui kanal Samsat sebelum melakukan transaksi.

Perluasan layanan tersebut diharapkan membuat masyarakat Kabupaten Bekasi semakin mudah memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus bergantung pada pihak ketiga.

Prinsipnya sederhana: cek kewajiban kendaraan, siapkan persyaratan, kemudian gunakan kanal pelayanan resmi Samsat.

Popular Articles