Top 5 This Week

Related Posts

Bapas Saumlaki Terima Klien Pindahan dari Bapas Ambon, Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan

Delik.sbs-Saumlaki/Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki melaksanakan penyerahan dan penerimaan klien pemasyarakatan berinisial Daniel Lauw yang menjalani program Cuti Bersyarat (CB) sekaligus proses pindah bimbingan dari Bapas Ambon ke Bapas Kelas II Saumlaki, Jumat (04/09).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIT tersebut dilaksanakan di ruang Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Bapas Kelas II Saumlaki. Dalam kegiatan tersebut, Petugas Registrasi Bapas Saumlaki melaksanakan proses registrasi klien pemasyarakatan yang pindah bimbingan dari Bapas Ambon.

Setelah proses registrasi, kegiatan dilanjutkan dengan pembimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Saumlaki. Klien juga mendapatkan pengarahan mengenai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi selama menjalani masa pembimbingan di Bapas Kelas II Saumlaki.

Kabapas menyampaikan bahwa: penerimaan klien pindahan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas dalam memastikan setiap klien mendapatkan pembimbingan secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kami memastikan setiap klien yang menjalani program integrasi mendapatkan pembimbingan dan pengawasan secara optimal. Melalui proses registrasi, pembimbingan, serta pemberian pemahaman mengenai hak dan kewajiban, diharapkan klien dapat menjalani masa pembimbingan dengan baik dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Kepala Bapas menegaskan bahwa Bapas Saumlaki akan terus memberikan pendampingan dan pembimbingan kepada klien pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya mendukung proses reintegrasi sosial agar klien dapat kembali diterima dan berperan positif di tengah masyarakat.

Kegiatan penyerahan dan penerimaan klien CB serta proses pindah bimbingan berlangsung dengan lancar hingga selesai. Selanjutnya, klien akan menjalani pembimbingan dan pengawasan oleh Bapas Kelas II Saumlaki sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Popular Articles